You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Penimbunan, DKI Awasi Gudang Sembako
photo Doc - Beritajakarta.id

Cegah Penimbunan, DKI Awasi Gudang Sembako

Untuk mengantisipasi penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Lebaran, gudang distributor sembako di lima wilayah kota dicek petugas. Pengecekan dilakukan agar tidak ada kelangkaan bahan pangan akibat ulah nakal pedagang.

Kita sudah mulai dari awal puasa, mengecek gudang distributor

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi mengatakan, telah melakukan pengecekan ke gudang-gudang distributor di seluruh wilayah kota dengan melibatkan petugas suku dinas di masing-masing wilayah.

Pemkot Jakbar Beri Sembako ke Penyandang Disabilitas

"Kita sudah mulai dari awal puasa, mengecek gudang distributor," katanya, Selasa (7/7).

Irwandi menambahkan, pemeriksaan dilakukan ke-30 gudang distributor di lima wilayah kota dengan rincian 16 gudang beras, delapan gudang buah-buahan, empat gudang kacang tanah dan dua gudang makanan bayi.

"Totalnya ada 30 gudang yang kita cek," singkatnya.

Menurut Irwandi, pengecekan gudang distributor tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan stok bahan pokok menjelang hari raya Lebaran. Dari hasil pengecekan, tidak ada satupun gudang distributor yang melakukan penimbunan bahan pokok di lapangan.

"‎‎Untuk sementara ini tidak ada penimbunan setelah kita lakukan pengecekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati