You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Minta Tim dan OPD Tidak Cepat Berpuas Diri
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekda Minta Tim dan OPD Tidak Cepat Berpuas Diri Atas Capaian WTP

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengaku bangga atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Kita semua patut berbangga hati atas capian tersebut

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini juga merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2022.

“Alhamdulillah pagi tadi kita telah sama-sama menyaksikan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan dengan predikat WTP. Dan ini adalah capaian yang keenam kalinya secara berturut-turut. Kita semua patut berbangga hati atas capian tersebut,” ujar Joko Agus saat menghadiri Percepatan Tindaklanjut Rekomendasi BPK RI di Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/5).

Heru Apresiasi Jajaran Pertahankan Predikat WTP Hingga Keenam Kalinya

Dijelaskan Joko, Tim WTP maupun OPD Pemprov DKI diminta untuk tidak terlena karena masih ada tantangan yang harus diselesaikan. Dia menilai, masih terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk secara berkelanjutan dan konsisten memperbaiki kualitas laporan keuangan.

“Seperti pengelolaan kas, optimalisasi pendapatan daerah, penatausahaan belanja daerah dan peningkatan penatausahaan aset daerah,” kata Joko.

Dia menyampaikan, pencapaian predikat WTP yang keenam kali ini tidak lain adalah berkat bimbingan dan arahan Pj Gubernur, serta tidak terlepas dari upaya dan kerja keras Tim WTP yang terdiri dari Inspektorat, BPKD dan BPAD.

Joko menjelaskan, Tim WTP terus mengawal berbagai permasalahan di masing-masing SKPD mulai dari penyusunan laporan keuangan tingkat SKPD, pembahasan koreksi audit dan pembahasan penyelesaian temuan pemeriksaan BPK, sehingga akhirnya laporan keuangan disajikan secara wajar bebas dari salah saji secara material.

“Seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya, terutama para petugas penyusun laporan keuangan, bendahara dan pengurus barang telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalah yang terjadi di masing-masing SKPD,” urai Joko.

Joko mengapresiasi seluruh Tim WTP dan tim perangkat daerah telah berkontribusi baik tenaga, waktu maupun pikirannya sekalipun saat menunaikan ibadah puasa dan cuti bersama lebaran.

“Seluruhnya tetap berkomitmen melakukan penyelesaian atas temuan-temuan pemeriksaan BPK,” ucap Joko.

Joko menambahkan, berkat komitmen perangkat daerah tersebut, dari 183 konsep temuan BPK yang terdiri dari temuan adminstrasi, temuan kekurangan volume, kelebihan pembayaran dan temuan kekurangan penerimaan daerah sebagian besar sudah ditindaklanjuti melalui koreksi angka di dalam laporan keuangan, koreksi catatan atas laporan keuangan serta penyetoran ke kas daerah.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki lebih lanjut antara lain, percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bersengketa, penagihan aset fasos fasum, peningkatan kualitas pencatatan aset, dan penagihan atas pendapatan yang belum diterima dan pemulihan kelebihan pembayaran.

“Seluruh perangkat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah diterimanya laporan hasil pemeriksaan pada hari ini,” tandas Joko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1308 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer