You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah

Usai melakukan aksi bersih-bersih, Minggu (28/5) hingga Senin (29/5) lalu, Kelurahan Ujung, Cakung, Jakarta Timur memasang spanduk larangan membuang sampah di Jembatan Saluran Penghubung (Pub) Tambun Rengas, wilayah RW 08.

Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Lurah Ujung Menteng, Agus Sulaiman mengatakan, pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Selasa (30/5) kemarin ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

"Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kalau saluran ini penuh sampah imbasnya air bisa meluap dan merugikan warga juga," katanya, Rabu (31/5).

Lokasi Pembuangan Sampah di Jl Manunggal Raya Ditata Jadi Taman

Diakui Agus, selama ini belum seluruh warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran. Karena itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas Satpol PP rutin melakukan pengawasan.

Tidak hanya mencegah warga membuang sampah sembarangan, lanjut Agus, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk melakukan penindakan.

"Kami harapkan upaya tegas akan memberi efek jera bagi oknum pembuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6362 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1838 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1599 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati