You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah

Usai melakukan aksi bersih-bersih, Minggu (28/5) hingga Senin (29/5) lalu, Kelurahan Ujung, Cakung, Jakarta Timur memasang spanduk larangan membuang sampah di Jembatan Saluran Penghubung (Pub) Tambun Rengas, wilayah RW 08.

Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Lurah Ujung Menteng, Agus Sulaiman mengatakan, pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Selasa (30/5) kemarin ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

"Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kalau saluran ini penuh sampah imbasnya air bisa meluap dan merugikan warga juga," katanya, Rabu (31/5).

Lokasi Pembuangan Sampah di Jl Manunggal Raya Ditata Jadi Taman

Diakui Agus, selama ini belum seluruh warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran. Karena itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas Satpol PP rutin melakukan pengawasan.

Tidak hanya mencegah warga membuang sampah sembarangan, lanjut Agus, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk melakukan penindakan.

"Kami harapkan upaya tegas akan memberi efek jera bagi oknum pembuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close