You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah

Usai melakukan aksi bersih-bersih, Minggu (28/5) hingga Senin (29/5) lalu, Kelurahan Ujung, Cakung, Jakarta Timur memasang spanduk larangan membuang sampah di Jembatan Saluran Penghubung (Pub) Tambun Rengas, wilayah RW 08.

Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Lurah Ujung Menteng, Agus Sulaiman mengatakan, pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Selasa (30/5) kemarin ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

"Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kalau saluran ini penuh sampah imbasnya air bisa meluap dan merugikan warga juga," katanya, Rabu (31/5).

Lokasi Pembuangan Sampah di Jl Manunggal Raya Ditata Jadi Taman

Diakui Agus, selama ini belum seluruh warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran. Karena itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas Satpol PP rutin melakukan pengawasan.

Tidak hanya mencegah warga membuang sampah sembarangan, lanjut Agus, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk melakukan penindakan.

"Kami harapkan upaya tegas akan memberi efek jera bagi oknum pembuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1307 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye804 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati