You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Karyawan Transjakarta Diberi Insentif
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Karyawan Transjakarta Diberi Insentif

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberikan insentif khusus kepada karyawannya yang masuk saat libur Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Untuk seluruh personel Transjakarta yang bertugas di masa liburan ini kami akan berikan insentif agar mereka tetap tersenyum melayani penumpang

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih mengatakan pemberian bonus tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang masih tetap bekerja dan merelakan waktunya tidak berkumpul bersama keluarga.

Bus Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Lebaran

"Untuk seluruh personel Transjakarta yang bertugas di masa liburan ini kami akan berikan insentif agar mereka tetap tersenyum melayani penumpang," ujar Antonius, Rabu (8/7) tanpa merinci berapa besaran bonus yang akan diberikan.

Seperti diberitakan, PT Transportasi Jakarta tetap akan mengoperasikan armada bus Transjakarta saat Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Namun transportasi massal favorit warga ibu kota ini dioperasikan siang hari‎ setelah personel armada Transjakarta menunaikan Shalat Ied.

"Untuk pertama kalinya kami akan beroperasi pada Hari Raya Idul Fitri. Pelayanan tetap kami buka untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak mudik dan ingin bersilaturahmi ke sanak-saudara di hari raya ini," kata Antonius.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati