40 Bungkus Petasan Diamankan di Rawasari
Sebanyak 40 bungkus petasan diamankan dari seorang petugas kebersihan bernama Zainal Arifin di Jalan Rawasari Barat, RT 07/01, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
Hanya saja penindakannya tidak secara besar-besaran, tapi masing-masing wilayah petugas kita memantau dan langsung menindak jika ditemukan pelanggaran
Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, Iptu Bambang menjelaskan, 40 bungkus petasan yang siap dipasarkan antara lain, 23 bungkus petasan jenis jangwe merek R Moon Travel dan 17 bungkus petasan korek merek lumba- lumba alias CR.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, salah satu upaya menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pihaknya makin gencar menggelar razia petasan, minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK).
Razia Miras di Johar Baru Diduga Bocor"Seluruhnya kita tetap prioritaskan. Hanya saja penindakannya tidak secara besar-besaran, tapi masing-masing wilayah petugas kita memantau dan langsung menindak jika ditemukan pelanggaran," kata Yadi.