You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Rawa Badak Utara Segera Dibangun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RPTRA Rawa Badak Utara Segera Dibangun

Lurah Rawa Badak Utara, Lilies memastikan, pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Badak Utara di Jakarta Utara, akan dimulai pada September mendatang. Anggaran pembangunannya merupakan sumbangan dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Taman Rawa Badak Utara lahannya sah milik Pemprov DKI, sehingga kami tinggal membangun saja

"Taman Rawa Badak Utara lahannya sah milik Pemprov DKI, sehingga kami tinggal membangun saja. Diperkirakan Desember sudah selesai," jelas Lilies, Rabu (8/7).

Taman Rawa Badak Utara Jadi Tempat Parkir

Nantinya RPTRA Rawa Badak Utara dilengkapi sejumlah fasilitas olahraga, sarana bermain anak, ruang pertemuan warga dan sarana refleksi.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Pudjiastuti menyebutkan, RPTRA Rawa Badak Utara sudah masuk dalam agenda yang akan dibangun tahun ini.

Sekadar diketahui, sejak lama taman Taman Rawa Badak Utara kondisinya terbengkalai. Taman seluas 3.400 meter persegi itu rusak berat dan kumuh. Bahkan sejumlah warga memanfaatkannya menjadi parkiran mobil dan truk.

Selain itu, karena kurang terawat, taman tersebut kerap digunakan sebagai lokasi mesum pasangan muda-mudi. Selain minim penerangan, kondisi pagar sekeliling taman juga rusak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati