2.500 Pelaku UMKM di Jakbar Ditarget Punya NIB Tahun Ini
Sebanyak 2.500 pelaku UMKM yang berjualan di Lokasi Binaan (Lokbin) maupun Lokasi Sementara (Loksem) di Jakarta Barat ditargetkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun ini. Hal ini untuk menumbuhkan dan menggerakan perekonomian sekaligus memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
Dengan NIB, akan ada kemudahan yang didapat para pelaku UMKM
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menuturkan, ribuan pelaku UMKM tersebut saat ini menempati 38 Loksem dan lima Lokbin.
“Saat ini dari jumlah 2.500 pedagang tersebut, baru 750 pedagang saja yang sudah memiliki NIB,” ujar Iqbal, Kamis (8/6).
Kantong Parkir Lokbin Kota Intan Kembali DiaktifkanUntuk itu, kata Iqbal, pihaknya akan terus mengupayakan sebanyak 1.750 pelaku UMKM atau pedagang yang belum memiliki NIB agar memilikinya. Caranya, dengan menggencarkan sosialisasi untuk mengurus NIB secara mudah dan cepat secara online melalui website, oss.go.id. Menurutnya, mereka hanya tinggal mengisi data sesuai jenis usaha yang digeluti. Setelah data terisi lengkap, bisa dicetak atau di-print untuk NIB yang akan dikeluarkan Kementerian Investasi/BKPM.
“Dengan NIB, akan ada kemudahan yang didapat para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya,” tandas Iqbal.