You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kantong Parkir Lokbin Kota Intan Kembali Diaktifkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantong Parkir Lokbin Kota Intan Kembali Diaktifkan

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, mengaktifkan kembali kantong parkir di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan.

Fasilitas pendukung area parkir sudah diperbaiki 

Kasudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pengaktifan kantong parkir di Lokbin Kota Intan ini bertujuan untuk menarik wisatawan berkunjung ke kawasan Kota Tua.

Ia menjelaskan, lahan parkir Lokbin Kota Intan ini mampu menampung 600 sepeda motor, serta 30 hingga 50 mobil dan belasan bus.

Sudin Kebudayaan Jakbar Siap Berkolaborasi Tata Kawasan Kota Tua

"Kami telah memperbaiki fasilitas pendukung, di antaranya pintu otomatis hingga perbaikan di areal lahan parkir," jelasnya, Rabu (15/2).

Pihaknya, lanjut Iqbal, juga telah berkoordinasi dengan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI  untuk memperketat penjagaan demi keamanan kendaraan bermotor yang parkir di areal Lokbin Kota Intan.

"Kami juga bersinergi dengan jajaran Sudin Perhubungan untuk menindak tegas parkir liar di sepanjang kawasan Kota Tua," tuturnya. 

Ia berharap, dengan diaktifkan kembali kantong parkir ini dapat meningkatkan penghasilan pelaku UKM yang berjualan di Lokbin Kota Intan.

Sekadar diketahui, Lokbin Kota Intan memiliki kapasitas tampung 458 lapak untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang trotoar di kawasan wisata Kota Tua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7640 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5262 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1422 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri