You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Korban Kebakaran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran Pulogadung

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur memberikan sejumlah bantuan pada warga penyintas kebakaran di Jalan Kayu Mas Raya, RT 13/10, Kelurahan Pulogadung, Jumat (9/6). Bantuan secara simbolis diserahkan pada pengurus RT/RW setempat.

Kami bersama BPBD DKI juga sudah dirikan dua tenda pengungsian

Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, selain bantuan natura pihaknya juga memberikan bantuan makanan siap saji untuk siang dan sore selama lima hari ke depan. Sedangkan sarapan pagi disiapkan PMI Kota Jakarta Timur.

"Kami bersama BPBD DKI juga sudah dirikan dua tenda pengungsian untuk warga. Tenda ini akan disiapkan selama lima hari ke depan. Jika masih dibutuhkan maka bisa ditambah waktunya," ujar Purwono, Jumat (9/6).

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Duren Sawit

Dia menjabarkan, 12 item bantuan yang diberikan antara lain terdiri dari selimut dewasa 20 lembar, mukena 20 Pcs, kaos kerah 20 Pcs, kain sarung 20 Pcs.

 

Kemudian daster 20 Pcs, celana dalam laki-laki 24 Pcs, celana dalam perempuan 24 Pcs, BH 24 Pcs, selimut bayi 12 lembar, pampers bayi delapan ball. Selain itu baju bayi 12 stell, perlak bayi 12 lembar, pembalut perempuan 24 Pack, popok bayi empat lusin dan matras 10 lembar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11407 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati