You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pos Pelayanan Kesehatan Disiagakan di 13 Titik Keberangkatan Pemudik
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudinkes Jakut Dirikan Posko Kesehatan di 13 Lokasi

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama arus mudik, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mendirikan posko kesehatan lapangan bagi sopir dan penumpang di 13 lokasi.

Sopir yang mau berangkat wajib lolos dari pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba

Lokasi tersebut di antaranya, di Terminal Bus Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Terminal Bus Tanah Merdeka, Perempatan Cempaka Mas, Terminal Bus Bantuan Muara Angke, Terminal Bus dan Bantuan Tanah Merah.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri mengatakan, posko pelayanan kesehatan disiagakan guna menanggulangi seluruh korban bencana pada pra, saat, dan pasca hari raya.

Jakpus Dirikan 4 Posko Kesehatan di Terminal dan Stasiun

"Bentuk pelayanan yang tersedia di posko mencakup layanan informasi kesehatan, pengobatan lapangan, rujukan dan menerima rujukan, layanan ambulan gawat darurat dan transportasi, pengawasan makanan minuman, air bersih di tempat keramaian lainnya dan pemeriksaan kesehatan pengemudi," ungkap Bambang Suheri, kepada beritajakarta.com, Rabu (8/7).

Sejak H-15 Lebaran, pihaknya telah siaga di tiga lokasi yang intensitas penumpang arus mudik dan baliknya tinggi yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, dan Terminal Tanah Merdeka. Sementara standar jumlah SDM untuk tiap posko terdiri dari satu dokter, satu perawat, satu asisten apoteker, dan satu sopir ambulan transportasi.

"Masing-masing posko beda-beda. Patokannya, kalau jumlah pemudik bisa sampai 400 atau lebih itu bisa lebih dari 1 dokter. Kita menggunakan tenaga dari sudin kesehatan, puskesmas dan rumah sakit. Setiap pos diwajibkan punya ruang laktasi," katanya.

Pihaknya, tambah Bambang, berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, kepala terminal, pelabuhan dan stasiun keberangkatan, pengemudi diwajibkan lolos tes medis sebelum melaksanakan tugasnya mengantar penumpang.

"Sopir yang mau berangkat wajib lolos dari pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba. Kami bekerja sama dengan BNN, Kementerian Kesehatan dan Dinas Perhubungan" tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer