You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pos Pelayanan Kesehatan Disiagakan di 13 Titik Keberangkatan Pemudik
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudinkes Jakut Dirikan Posko Kesehatan di 13 Lokasi

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama arus mudik, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mendirikan posko kesehatan lapangan bagi sopir dan penumpang di 13 lokasi.

Sopir yang mau berangkat wajib lolos dari pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba

Lokasi tersebut di antaranya, di Terminal Bus Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Terminal Bus Tanah Merdeka, Perempatan Cempaka Mas, Terminal Bus Bantuan Muara Angke, Terminal Bus dan Bantuan Tanah Merah.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri mengatakan, posko pelayanan kesehatan disiagakan guna menanggulangi seluruh korban bencana pada pra, saat, dan pasca hari raya.

Jakpus Dirikan 4 Posko Kesehatan di Terminal dan Stasiun

"Bentuk pelayanan yang tersedia di posko mencakup layanan informasi kesehatan, pengobatan lapangan, rujukan dan menerima rujukan, layanan ambulan gawat darurat dan transportasi, pengawasan makanan minuman, air bersih di tempat keramaian lainnya dan pemeriksaan kesehatan pengemudi," ungkap Bambang Suheri, kepada beritajakarta.com, Rabu (8/7).

Sejak H-15 Lebaran, pihaknya telah siaga di tiga lokasi yang intensitas penumpang arus mudik dan baliknya tinggi yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, dan Terminal Tanah Merdeka. Sementara standar jumlah SDM untuk tiap posko terdiri dari satu dokter, satu perawat, satu asisten apoteker, dan satu sopir ambulan transportasi.

"Masing-masing posko beda-beda. Patokannya, kalau jumlah pemudik bisa sampai 400 atau lebih itu bisa lebih dari 1 dokter. Kita menggunakan tenaga dari sudin kesehatan, puskesmas dan rumah sakit. Setiap pos diwajibkan punya ruang laktasi," katanya.

Pihaknya, tambah Bambang, berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, kepala terminal, pelabuhan dan stasiun keberangkatan, pengemudi diwajibkan lolos tes medis sebelum melaksanakan tugasnya mengantar penumpang.

"Sopir yang mau berangkat wajib lolos dari pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba. Kami bekerja sama dengan BNN, Kementerian Kesehatan dan Dinas Perhubungan" tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6151 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer