You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Enam Kendaraan Diderek dan Didenda
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

6 Kendaraan Diderek dari Jl Bukit Gading

Sedikitnya enam kendaraan yang parkir sembarangan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara.

Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI

Keenam kendaraan yang terdiri dari dua angkutan umum dan empat mobil pribadi itu ditindak saat petugas melakukan operasi parkir liar di Jl Bukit Gading dan Sunter Paradise.

"Dua taksi dan empat kendaraan pribadi itu parkir di tempat yang sudah jelas terlarang. Terpaksa kita lakukan tindakan dengan mederek mobil mereka," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Utara, Rabu (8/7).

Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Agar tak mengulangi perbuatannya, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas memberikan sanksi berupa denda. "Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI," tegas Hedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer