Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4761

Pemkot Jakpus Ingin Denda Maksimal Juga di Berlakukan Terhadap Motor

(Foto: Ilustrasi)

Pengendara bermotor yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di titik-titik terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus bersiap-siap merogoh koceknya lebih dalam.

Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor

Pasalnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akan menerapkan denda maksimal terhadap para pelanggar parkir liar. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, pelanggar bisa dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat

Henry beralasan, pemberlakuan denda maksimal ini harus segera diterapkan, karena penindakan yang selama ini rutin digelar tidak menimbulkan efek jera. Sebab setiap hari kawasan Tanah Abang tetap marak parkir liar.

Di sisi lain Henry menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, aparat hukum bisa memberikan tindakan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, seperti menjadikan lahan parkir.

 

BERITA TERKAIT
107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

Selasa, 07 Juli 2015 4159

305 Kendaraan Ditanah Abang Dicabut Pentil

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Senin, 06 Juli 2015 4194

98 Motor di Angkut Petugas di Tanah Abang

98 Motor Diangkut dari Tanah Abang

Minggu, 05 Juli 2015 6697

 Parkir Liar,120 Motor Di Angkut Petugas Di Tanah Abang

120 Sepeda Motor Ditindak di Tanah Abang

Sabtu, 04 Juli 2015 6597

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Senin, 06 Juli 2015 3747

BERITA POPULER
Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1227

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 379

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 361

 Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 20 Agustus 2025 377

Permudah Pemeliharaan Drainase, Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Rabu, 20 Agustus 2025 373

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

669
Hari
21
Jam
39
Menit
59
Detik