You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Dorong PAM Jaya Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komisi B Dorong PAM Jaya Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda PAM Jaya segera melakukan sejumlah langkah guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Dewan mendorong PAM Jaya tetap mengoptimalkan apa yang menjadi catatan BPK untuk dipenuhi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari PAM Jaya seputar upaya yang telah dilakukan selama masa transisi pengelolaan air di Jakarta  serta tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.

"Dewan mendorong PAM Jaya tetap mengoptimalkan apa yang menjadi catatan BPK untuk dipenuhi," ujar Ismail, Rabu (14/6).

Baznas Bazis DKI dan PAM Jaya Pecahkan Rekor MURI Pengumpulan Zakat

Ia juga meminta PAM Jaya berkoordinasi dengan pihak swasta selaku pengelola sebelumnya dan Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta untuk melakukan pendataan aset secara menyeluruh untuk ke depannya.

"Perlu segera dilakukan digitalisasi pengarsipan, baik terkait aset maupun keuangan. Sebab, akan ada anggaran besar yang digelontorkan untuk investasi di hulu maupun di hilir ke PAM Jaya, termasuk investasi pipanisasi dan sebagainya," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim khusus penataan aset sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Tim penataan aset bertugas  menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset. Kami juga akan melibatkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan profesional lainnya apabila diperlukan," tuturnya.

Arief menambahkan, manajemen PAM Jaya juga akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati