14 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Mangga Dua Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berhasil menjaring belasan kendaraan roda dua dalam Operasi Lintas Jaya di Jalan Mangga Dua, Sawah Besar.
Totalnya ada 14 kendaraan roda dua yang terjaring
Kasiops Sudinhub Jakarta Pusat, Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan, Operasi Lintas Jaya kali ini melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, Satpol PP, TNI dan Polri.
"Totalnya ada 14 kendaraan roda dua yang terjaring karena kedapatan parkir liar di atas trotoar," ujarnya, Kamis (15/6).
Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 10 PelanggarHaryo menjelaskan, 14 kendaraan yang terjaring selanjutnya diserahkan ke Unit
Lantas Polres Jakarta Pusat untuk di-BAP atau tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain personel, dalam operasi ini juga dikerahkan enam kendaraan operasional. Para pengendara diimbau agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di trotoar dan bahu jalan.
“Kita akan terus
tindak tegas kendaraan yang kedapatan parkir di sembarang tempat,” tandas Haryo.