You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Lintas Jaya di Jaktim, Kandangkan 10 Kendaraan Tak Laik Jalan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 89 Pelanggar

Operasi Lintas Jaya yang digelar 30 personel gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas Jakarta Timur di Jalan  KRT Radjiman, Cakung, Kamis (1/9), menindak 89 pelanggar.

10 kendaraan disanksi setop operasi

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, 89 pelanggar yang ditindak ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil, sepeda motor, truk kontainer, trailer dan angkutan barang. Mereka diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Sekaligus menciptakan disiplin berlalulintas," tuturnya.

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Dari 89 pelanggar ini, ungkap Riky, sebanyak 47 kendaraan ditilang kepolisian terdiri dari 20 mobil dan 27 sepeda motor. Sementara, pihaknya menilang 32 kendaraan dan 10 angkutan disanksi setop operasi.

"Dari 10 kendaraan yang setop operasi itu, tiga di antaranya adalah truk trailer yang surat Kir nya sudah mati. Seluruh kendaraan yang setop operasi langsung kami derek ke Terminal Barang Pulogebang," ungkap Riky.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Heru Kukuhkan 30 Anggota Dewan Kesenian Jakarta

    access_time22-09-2023 remove_red_eye6094 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemkot Jaktim Terima 500 Pohon dari CSR

    access_time26-09-2023 remove_red_eye5833 personNurito
  3. Satgas PPU Terus Lakukan Upaya Percepatan Penanganan Polusi Udara

    access_time22-09-2023 remove_red_eye4895 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PAM JAYA Berupaya Tangani Kebocoran Pipa di Petamburan

    access_time23-09-2023 remove_red_eye4101 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Apresiasi Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

    access_time23-09-2023 remove_red_eye3109 personAldi Geri Lumban Tobing