You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Lintas Jaya di Jaktim, Kandangkan 10 Kendaraan Tak Laik Jalan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 89 Pelanggar

Operasi Lintas Jaya yang digelar 30 personel gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas Jakarta Timur di Jalan  KRT Radjiman, Cakung, Kamis (1/9), menindak 89 pelanggar.

10 kendaraan disanksi setop operasi

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, 89 pelanggar yang ditindak ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil, sepeda motor, truk kontainer, trailer dan angkutan barang. Mereka diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Sekaligus menciptakan disiplin berlalulintas," tuturnya.

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Dari 89 pelanggar ini, ungkap Riky, sebanyak 47 kendaraan ditilang kepolisian terdiri dari 20 mobil dan 27 sepeda motor. Sementara, pihaknya menilang 32 kendaraan dan 10 angkutan disanksi setop operasi.

"Dari 10 kendaraan yang setop operasi itu, tiga di antaranya adalah truk trailer yang surat Kir nya sudah mati. Seluruh kendaraan yang setop operasi langsung kami derek ke Terminal Barang Pulogebang," ungkap Riky.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah di Siang Hari

    access_time20-07-2024 remove_red_eye1352 personFolmer
  2. Kartu ATM Penerima Baru Bansos PKD Disalurkan

    access_time23-07-2024 remove_red_eye1238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Sebastian dan Citra Dinobatkan Jadi Abnon Jakut 2024

    access_time21-07-2024 remove_red_eye1102 personAnita Karyati
  4. Pemilihan Abnon Jakbar 2024 Digelar 26 Juli

    access_time20-07-2024 remove_red_eye921 personTP Moan Simanjuntak
  5. PMI Jakut Terima Hibah Satu Unit Mobil Operasional

    access_time25-07-2024 remove_red_eye907 personBudhi Firmansyah Surapati