You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Lintas Jaya di Jaktim, Kandangkan 10 Kendaraan Tak Laik Jalan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 89 Pelanggar

Operasi Lintas Jaya yang digelar 30 personel gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas Jakarta Timur di Jalan  KRT Radjiman, Cakung, Kamis (1/9), menindak 89 pelanggar.

10 kendaraan disanksi setop operasi

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, 89 pelanggar yang ditindak ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil, sepeda motor, truk kontainer, trailer dan angkutan barang. Mereka diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Sekaligus menciptakan disiplin berlalulintas," tuturnya.

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Dari 89 pelanggar ini, ungkap Riky, sebanyak 47 kendaraan ditilang kepolisian terdiri dari 20 mobil dan 27 sepeda motor. Sementara, pihaknya menilang 32 kendaraan dan 10 angkutan disanksi setop operasi.

"Dari 10 kendaraan yang setop operasi itu, tiga di antaranya adalah truk trailer yang surat Kir nya sudah mati. Seluruh kendaraan yang setop operasi langsung kami derek ke Terminal Barang Pulogebang," ungkap Riky.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15089 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3194 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2345 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1730 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1392 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik