You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerugian Material Kebakaran Caffe di Koja Capai Rp 100 Juta
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Kafe di Jalan Cibadak Raya Berhasil Dipadamkan

Puluhan personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran kafe di Jalan Cibadak Raya, RT 03/04, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja.


Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, kebakaran terjadi pada Kami (15/6) sore sekitar pukul 17.15 WIB.

"Usai menerima laporan terjadinya kebakaran, kami langsung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dengan kekuatan 35 personel ke lokasi," ujarnya.

Status Tanggap Bencana Penyintas Kebakaran Pademangan Barat Diperpanjang

Wahid menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, kondisi api sudah membesar dan melahap area seluas sekitar 200 meter persegi itu.

"Berdasar keterangan saksi kebakaran diketahui bermula adanya kepulan asap di pojok mesin freezer. Lantaran upaya pemadaman dini menggunakan APAR tidak berhasil kejadian kebakaran ini langsung di laporkan kepada kami," terangnya.

Menurutnya, selain menghanguskan sebagian besar bangunan dua lantai itu, kebakaran juga mengakibatkan satu unit motor yang terparkir di lokasi ludes.

"Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2681 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer