You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
51 Aset Pemprov di Kepulauan Seribu Ditempel Barcode
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

51 Aset DKI di Kepulauan Seribu Dipasang Barcode

Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu tengah melakukan pemasangan barcode di sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tersebar di wilayahnya.

Pemasangan ini kita lakukan secara berkala dan bertahap

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pemasangan barcode pada aset gedung dan bangunan dimulai dari 14-15 Juni. Hingga kini tercatat ada 51 aset di delapan pulau yang telah dipasangi barcode.

Kegiatan pemasangan barcode dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2023 tentang OTK Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut, pihaknya bertugas mengkoordinasikan dan juga melakukan pendampingan pelaksanaan inventarisasi BMD terhadap PD/OPD di Kepulauan Seribu.

Sensus Inventarisasi BMD Dilaksanakan di Pulau Kelapa

"Pemasangan ini kita lakukan secara berkala dan bertahap," ujar Helda," ujarnya, Jumat (16/6).

Helda merinci jumlah pemasangan barcode aset bangunan sementara di Kepulauan Seribu telah berjalan di Pulau Kelapa (satu register), Pulau Harapan (lima register).

Kemudian Pulau Panggang (lima register), Pulau Pramuka (17 register), Pulau Karya (11 register), Pulau Untung Jawa tujuh (register) dan Pulau Tidung (tiga register). Selain di pulau, pemasangan barcode juga dilakukan di Mitra Praja sebanyak dua register.

"Di barcode ini terdapat data jenis bangunan, tanggal pembangunan, lokasi dan lainnya. Mudah-mudahan dengan sistem barcode ini, aset milik DKI bisa jelas kepemilikannya," harapnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asimekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menyampaikan pemasangan barcode ini sangat penting dan merupakan kegiatan terukur. Pemasangan barcode ini dilakukan pada semua jenis barang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Badan Aset Pengelolaan Daerah (BPAD) DKI Jakarta pun telah menggolongkan kartu inventaris barang (KIB). Di antaranya KIB A untuk tanah, KIB B peralatan, KIB C gedung, KIB D, jalan irigasi dan jaringan serta KIB E tentang aset.

"Saya minta seluruh PD/OPD untuk keseriusan Maka itu mohon kerja sama semua pihak untuk segera menuntaskan pendataan di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing