You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
51 Aset Pemprov di Kepulauan Seribu Ditempel Barcode
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

51 Aset DKI di Kepulauan Seribu Dipasang Barcode

Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu tengah melakukan pemasangan barcode di sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tersebar di wilayahnya.

Pemasangan ini kita lakukan secara berkala dan bertahap

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pemasangan barcode pada aset gedung dan bangunan dimulai dari 14-15 Juni. Hingga kini tercatat ada 51 aset di delapan pulau yang telah dipasangi barcode.

Kegiatan pemasangan barcode dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2023 tentang OTK Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut, pihaknya bertugas mengkoordinasikan dan juga melakukan pendampingan pelaksanaan inventarisasi BMD terhadap PD/OPD di Kepulauan Seribu.

Sensus Inventarisasi BMD Dilaksanakan di Pulau Kelapa

"Pemasangan ini kita lakukan secara berkala dan bertahap," ujar Helda," ujarnya, Jumat (16/6).

Helda merinci jumlah pemasangan barcode aset bangunan sementara di Kepulauan Seribu telah berjalan di Pulau Kelapa (satu register), Pulau Harapan (lima register).

Kemudian Pulau Panggang (lima register), Pulau Pramuka (17 register), Pulau Karya (11 register), Pulau Untung Jawa tujuh (register) dan Pulau Tidung (tiga register). Selain di pulau, pemasangan barcode juga dilakukan di Mitra Praja sebanyak dua register.

"Di barcode ini terdapat data jenis bangunan, tanggal pembangunan, lokasi dan lainnya. Mudah-mudahan dengan sistem barcode ini, aset milik DKI bisa jelas kepemilikannya," harapnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asimekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menyampaikan pemasangan barcode ini sangat penting dan merupakan kegiatan terukur. Pemasangan barcode ini dilakukan pada semua jenis barang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Badan Aset Pengelolaan Daerah (BPAD) DKI Jakarta pun telah menggolongkan kartu inventaris barang (KIB). Di antaranya KIB A untuk tanah, KIB B peralatan, KIB C gedung, KIB D, jalan irigasi dan jaringan serta KIB E tentang aset.

"Saya minta seluruh PD/OPD untuk keseriusan Maka itu mohon kerja sama semua pihak untuk segera menuntaskan pendataan di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1777 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik