You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset di Jaktim Dipasangi Barcode
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Aset Pemprov DKI di Jaktim Dipasangi Barcode

Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur membuat barcode khusus aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seluruh aset yang ada di kelurahan dan kecamatan sudah selesai dilabeli barcode.

Kita targetkan pemasangan barocde selesai pada akhir September. Sehingga 152 SKPD di Jakarta Timur nantinya sudah masuk Sistem Informasi Aset (SIA) dan cetak barcode

"Sudah diserahkan ke 65 kelurahan dan 10 kecamatan," ujar Riswan Sentosa, Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur, Kamis (21/7).

Menurut Riswan, saat ini pihaknya masih mengejar pembuatan barcode aset untuk 21 suku dinas, 17 kantor, 25 Unit Pelaksana Teknis (UPT), tiga RSUD dan 10 puskesmas.

Djarot Minta Lahan Kosong Milik DKI Dimanfaatkan

"Kita targetkan pemasangan barocde selesai pada akhir September. Sehingga 152 SKPD di Jakarta Timur nantinya sudah masuk Sistem Informasi Aset (SIA) dan cetak barcode," tandasnya.

Barcode dipasang di semua jenis barang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Seperti di meja, kursi, komputer, sepeda motor, mobil, mesin pompa dan sebagainya.

Dalam barcode itu terdapat data masing-masing barang. Seperti jenis barang, tanggal pembelian, pengguna aset, lokasi dan sebagainya. Hingga saat ini pemasangan barcode masih berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik