You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi Aturan, 25 Mikrolet Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Pembenahan angkutan umum terus dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Diantaranya dengan melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang ngetem sembarangan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Sebanyak empat Mikrolet M08 dan M11 diketahui tidak membawa dokumen lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, terdapat 25 mikrolet yang ditindak. Puluhan angkutan umum ini diketahui melanggar aturan lalu lintas, yakni pengemudi tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan seragam saat beroperasi.

Taksi Ngetem Macetkan Stasiun Palmerah

"Sebanyak empat Mikrolet M08 dan M11 diketahui tidak membawa dokumen lengkap," jelas Bona, Kamis (9/7).

Selain itu, kata Bona, pihaknya juga membuatkan BAP 21 sopir mikrolet lainnya yang kedapatan mengetem dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

"Ada empat kendaraan yang operasinya kita hentikan dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya. Mereka bisa mengambil kendaraannya kalau sudah mengikuti sidang di pengadilan dengan membawa dokumen lengkap kendaraannya," papar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati