You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
305 Kendaraan Ditanah Abang Dicabut Pentil
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Penertiban parkir liar terus digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Kali ini sebanyak 305 kendaraan ditindak dengan cara cabut pentil.

Hari ini kami fokus pada operasi cabut pentil. Kami kerahkan 110 personel dibantu Satpol PP

Adapun penertiban dilakukan di sejumlah titik di kawasan Tanah Abang seperti, Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok G dan Blok F, Jl AR Fachrudin dan Jl Wahid Hasyim.

"Hari ini kami fokus pada operasi cabut pentil. Kami kerahkan 110 personel dibantu Satpol PP," ujar Bona Tongam Siregar, Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

98 Motor Diangkut dari Tanah Abang

Selain itu, sambung Bona, ada 12 kendaraan umum yang di BAP karena mengetem di bahu jalan sehingga berimbas pada kemacetan. Sedangkan dua truk ditindak dengan dibawa ke Rawa Buaya karena kedapatan melakukan bongkar muat tidak sesuai ketentuan. 

"Bongkar muat itu dilakukan jam 8 malam sampai jam 6 pagi, kalau sudah lewat jam itu berdampak pada terganggunya aktivitas jalan. Makanya langsung ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik