You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Hingga memasuki H-8 Idul Fitri, Kamis (9/7), Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur belum menerima pengaduan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), baik dari pihak perusahaan maupun pekerja.

Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR

"Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR," ujar Haryono, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Kamis (9/7).

Ditambahkan Haryono, tim pengawas yang diterjunkan ke lapangan untuk memantau ke perusahaan-perusahaan pun belum menemukan permasalahan penyaluran THR. "Tapi kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan soal ini, hingga sampai hari H-nya nanti," kata Haryono.

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Kewajiban perusahaan untuk membayar THR pda dua minggu sebelum hari raya, kata Haryono, tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994.

"Kami sudah sosialisasikan Permenaker itu ke 3.887 perusahaan di Jakarta Timur. Apabila nanti ada perusahaan melanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif. Kami akan terus pantau sampai H-1 nanti. Semoga saja tak ada masalah soal THR ini. Kita berharap perusahaan memberikan THR kepada karyawannya," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing