You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Lagoa
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Lagoa

Enam unit mobil pemadam berhasil mengatasi kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Mantang, Gang IV, RT06/07 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (16/6). Diduga, kebakaran dipicu korsleting listrik.

Sebanyak 3 KK dengan jumlah 13 jiwa terdampak kejadian. 

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran sekitar pukul 18.31 malam ini. Pihaknya pun segera mengerahkan unit pemadam untuk melakukan penanganan.

"Total kita kerahkan enam unit mobil pemadam dengan kekuatan 30 personel," katanya,

Kebakaran di Bambu Apus Dipadamkan Dalam 30 Menit

Dijelaskan Rahmat, setelah tiba di sekitar pukul 18.41, petugas pertama di lokasi segera melakukan penanganan. Berdasar keterangan warga, kejadian kebakaran berawal dari lantai dua rumah.

Saat kejadian, pemilik sedang manyalakan obat nyamuk listrik dan diduga menjadi pemicu kebakaran. Meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat, kejadian menghanguskan bangunan rumah seluas sekitar 80 meter persegi.

"Sebanyak 3 KK dengan jumlah 13 jiwa terdampak kejadian. Pukul 19.39 proses pemadaman kita nyatakan rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6691 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri