400 Personel Gabungan Apel Penataan Lahan di Rawa Bunga
Sebanyak 400 personel gabungan menggelar apel di depan Gedung Telkom, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/6). Apel dipimpin Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.
Hasil pendataan, terdapat 13 bangunan, dengan pemilik bangunan berjumlah 17 orang
Apel dilakukan untuk penataan lahan milik Pemprov DKI yang berada di Jalan Bekasi Timur IV RW 02 Rawa Bunga, Jatinegara. Lahan tersebut saat ini dimanfaatkan warga untuk berjualan barang pecah belah.
Asisten Pemerintahan Eka Darmawan mengatakan, penataan dilakukan dalam rangka pengamanan aset, pengembalian ruang terbuka hijau, normalisasi sungai, saluran dan jalan inspeksi. Selain juga pengembalian fungsi jalan yang ada di lokasi tersebut.
46 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota JaktimSebelumnya, menurut Eka, pihak Kecamatan Jatinegara telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar pecah belah yang berada di lokasi tersebut pada 19 Januari 2023 di aula lantai 3 Kelurahan Rawabunga.
"Hasil pendataan, terdapat 13 bangunan
, dengan pemilik bangunan berjumlah 17 orang. Dari 17 orang tersebut, 13 KTP non DKI dan empat KTP DKI," ujar EkaSetelah dilakukan penertiban, lanjut Eka, mereka akan direlokasi ke pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya. Namun semua diserahkan pada pedagang untuk memilih mendaftar tempat yang dikehendaki.
"Kami akan menjembataninya, jika pedagang ingin pindah ke lokasi yang mereka inginkan," tutur Eka.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menambah, 400 personel gabungan yang teribat dalam penataan ini terdiri dari unsur Satpol PP dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota. Kemudian Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Gulkarmat, Sosial, Bina Marga, Sumber Daya Air, Kesehatan dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, PPSU, serta TNI/Polri.
"Selain itu, satu unit backhoe, empat dump truk dan satu unit sopel, 10 truk besar, satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu ambulans, dikerahkan ke lokasi," tandas Budhy.