Suban PAD Jakbar Bakal Inventarirsasi Barang Milik Daerah
Sebanyak 2.414 barang milik daerah berupa gedung dan bangunan
akan diinvetarisasi oleh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat.Inventarisasi barang milik daerah dimulai bulan Juni 2023 di seluruh wilayah DKI Jakarta
Kepala Suban PAD Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan, invetarisasi barang milik daerah penting dilakukan untuk menjaga setiap aset yang ada.
"Inventarisasi barang milik daerah dimulai bulan Juni 2023 di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (21/6).
145 UKPD Jaksel Disosialisasikan Inventarisasi BMDDikatakan Sigit, invetarisasi barang milik daerah akan berlangsung selama lima tahun atau hingga tahun 2027. Tahun ini, invetarisasi di Jakarta Barat akan difokuskan pada aset gedung dan bangunan seperti kantor, gedung sekolah, rumah dinas, bangunan pos Pamdal dan lain sebagainya.
“Untuk invetarisasi barang bangunan milik daerah di Jakarta Barat ditargetkan sebanyak 2.414 gedung dan bangunan,” katanya.
Setelah invetarisasi bangunan yang ditargetkan rampung September 2023, selanjutnya pada tahun 2024 akan dilakukan invetarisasi jalan dan saluran irigasi. Tahun berikutnya invetarisasi peralatan dan mesin hingga invetraisasi tanah pada tahun 2027 mendatang.
“Nanti semua yang diinventarisasi akan dipasang barcode. Dengan invetarisasi diharapkan aset daerah akan terjaga,” ucapnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto yang membuka kegiatan invetarisasi barang milik daerah di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengajak seluruh ASN agar bersama-sama menjaga serta memelihara aset milik Pemprov DKI Jakarta, khususnya yang ada di Jakarta Barat. Khusus tahun ini, sambung Indra, invetarisasi akan difokuskan pada 2.414 gedung dan bangunan dengan total nilai mencapai sekitar Rp 4,8 triliun.
“Kami mendukung dan mengapresiasi kegiatan invetarisasi barang milik daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta serta Suban PAD Jakarta Barat. Semoga invetarisasi barang milik daerah dapat tercapai sesuai regulasi,” tandasnya.