You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Periksa Hewan Kurban di Pulogebang
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Anwar Periksa Hewan Kurban di Pulogebang

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, didampingi Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Ali Nurdin, Rabu (21/6), memeriksa hewan kurban di lokasi penampungan Jalan Cakung Cilincing, sisi timur tol, RW 06 Kelurahan Pulogebang.

Pemeriksaan hewan kurban dimulai dari 5 Juni sampai 27 Juni

Dalam kesempatan ini, Anwar  juga mengambil scane barcode dari salah satu sapi. Setelahnya, ia menyerahkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)  dari Dinas KPKP DKI.

Anwar mengatakan, pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan tersebut kondisinya sehat dan layak untuk kurban. Ini dibuktikan dengan adanya barcode dari setiap sapinya.

4.307 Hewan Kurban di Jakut Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Pemeriksaan hewan kurban dimulai dari 5 sampai 27 Juni. Kita tidak mungkin periksa sapi seluruhnya namun secara acak atau sampling," ujar Anwar

Menurutnya, di lokasi penampungan hewan kurban yang disasarnya itu ada 636 ekor sapi. Karena keterbatasan petugas dan waktu maka pemeriksaan secara sampling.

Sapi yang telah memiliki barcode dipastikan kondisinya aman, sehat dan layak untuk kurban. Masyarakat tinggal cek melalui barcode maka akan ketahuan asal usul sapi dari daerah mana, ada atau tidaknya surat keterangan kesehatan hewan kurban.

"Sampling ini dilakukan untuk melihat apakah ada temuan atau tidak. Namun dengan adanya barcode maka kondisinya bisa lebih aman," lanjut Anwar.

Barcode tersebut berisikan karakteristik sapi, berat badan, tanggal lahir dan lainnya. Dengan begitu orang lebih mudah mengawasinya. Jika tidak ada barcode maka masyarakat harus lebih teliti lagi saat membelinya.

"Kami anjurkan masyarakat membeli sapi yang sudah ada barcode-nya," tutur Anwar.

Sementara, Kasudin KPKP Jakarta Timur, Ali Nurdin menambahkan, di lokasi penampungan hewan kurban yang diperiksa ada 636 ekor sapi dari Bali. Mereka berjualan sejak 7 Mei lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyebaran hewan yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK),  Lumpy Skin Disease LSD).  

"Pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tempat penampungan hewan kurban, meliputi pemeriksaan administrasi, kelayakan tempat penampungan dan kesehatan," ungkap Ali

Menurutnya, pemeriksaan ini termasuk  kelengkapan dokumen (SKKH/Sertifikat Veteriner dari daerah asal, Surat Keterangan Karantina jika berasal dari luar pulau dan rekomendasi izin pemasukan hewan ternak, pemeriksaan kesehatan hewan ternak melalui pemeriksaan fisik, pemeriksaan umur ternak dan pemeriksaan kondisi ternak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1200 personFolmer
  2. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1129 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakbar dan Jaksel Bakal Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time29-06-2024 remove_red_eye1127 personAnita Karyati
  4. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  5. Beritajakarta Dapat Penghargaan pada ASEAN+ Youth Environmental Action 2024

    access_time29-06-2024 remove_red_eye928 personNurito