Buah dan Sayur di Pasar Induk Kramatjati Diuji Lab
Pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional kembali dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, pengawasan difokuskan terhadap produk komoditi buah dan sayuran di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur sebagai pemasok 80 persen sayuran ke pasar tradisional.
Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP), Darjamuni mengatakan, kegiatan pengawasan keamanan pangan ini digelar untuk memberikan perlindungan ke masyarakat dalam mengkonsumsi sayuran serta buah-buahan. Pengawasan keamanan pangan sendiri dilakukan dengan melakukan pengujian laboratorium di sentra pemasaran, produksi dan pasar-pasar.
"Hari ini pengawasan pangan kita lakukan di Pasar Induk Kramatjati mengingat 80 persen sayuran yang dijual di pasar tradisional berasal dari pasar itu," jelasnya, Kamis (9/7).
Kue Bolu di Jakbar Pakai Pewarna TekstilDarjamuni mengatakan, pengujian keamanan pangan sayuran dan buah-buahan di Pasar Induk Kramatjati dilakukan dengan pengujian cepat (rapid test). Hasilnya, dari 49 sampel sayuran, buah-buahan dan kolang-kaling didapatkan temuan kimia berupa residu pestisida.
"Dua dari delapan sampel tomat kita temukan positif mengandung residu pestisida," ujarnya.
Dua sampel produk tomat yang positif mengandung residu pestisida tersebut selanjutnya dikonfirmasi pengujian di Laboratorium Pusat Pengujian dan Promosi Hasil Pertanian. Konfirmasi pengujian itu dilaksanakan untuk mengetahui lebih jauh apakah kandungan residu pestisida dalam produk tersebut melebihi ambang mutu.
"Apabila melebihi ambang mutu, maka akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran di tingkat pedagang, suplayer sampai produsen pertanian untuk dilakukan pembinaan bersama pemerintah daerah setempat," ungkapnya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati menambahkan, ibu kota Jakarta merupakan salah satu tujuan pemasaran produk pangan dari para produsen seluruh Indonesia. Mengingat 98 persen kebutuhan pangan warga DKI, khususnya sayuran dan buah-buahan dipasok dari luar, baik impor maupun produk lokal dari daerah lain.
"Hasil akhir dari kegiatan ini adalah adanya jaminan mutu dan keamanan komoditi sayuran dan buah-buahan bagi masyarakat DKI," tandasnya.