You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: PT JM Tak Bisa Penuhi 15 Syarat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Kirim Surat Jawaban ke PT JM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengirim jawaban kepada PT Jakarta Monorail (JM) terkait dengan kelanjutan proyek monorel yang sempat mangkrak. Sebab, PT JM sendiri tidak bisa memenuhi syarat yang diminta sebelum melanjutkan kembali pembangunan monorel.

Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, selama syarat yang diajukan belum dipenuhi maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Saat ini Biro Hukum diminta untuk menyiapkan surat jawaban kepada PT JM.

"Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/7).

DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

Menurut Ahok, pembatalan pembangunan monorel sudah dilakukan sejak Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, pembangunan bisa dilanjutkan asal PT JM dapat memenuhi 15 syarat yang diminta. Namun hingga saat ini syarat yang diminta belum bisa dipenuhi.

"Sebenarnya kalau bilang pembatalan dari jaman Pak Fauzi, itu sudah pemutusan. Dihidupkan kembali dalam arti ada syaratnya. Ada 15 syarat yang harus dia penuhi. Tapi setelah ditunggu sekian lama tidak bisa, jadi selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan surat, yang mengatur untuk pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah lagi.

"Ada surat dari Menteri Ekonomi untuk monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Total tidak boleh. Berarti tawaran mau kasih properti tidak bisa dong. Bertentangan dengan surat menteri," ucapnya.

Sementara terkait dengan ancaman PT JM untuk membawa pembatalan kontrak ke Badan Arbitrase Internasional (Bani) di Perancis, Basuki tak ambil pusing. Karena memang perjanjian belum dihidupkan kembali, sebelum persyaratan dipenuhi.

"Memang sudah dari dulu batal kok. Kita hanya berusaha untuk menghidupkan kambali. Kalau ke Bani silahkan saja," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye29050 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1604 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1327 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1248 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer