You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Terjaring Razia, PMKS Miliki Uang Rp 5 Juta dan Emas Seharga 30 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengemis Ini Bawa Emas Senilai Rp 30 Juta

Profesi sebagai pengemis di ibu kota sangat menggiurkan dan bisa menghasilkan uang sangat banyak. Hal itu terbukti ketika petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menjaring dua pengemis di kawasan Cipinang, Kamis (9/7) petang. Dari tangan pengemis itu, petugas menemukan uang sebesar Rp 5 juta dan emas senilai Rp 30 juta.

Menurut pengakuan ibunya, uang itu hasil mengemis selama Ramadan

Pengemis yang terjaring razia itu adalah Putri Handayani (45) bersama anaknya Neneng (8) yang berasal dari Cikamurang, Subang, Jawa Barat. Keduanya dijaring petugas saat tengah meminta-minta di perempatan Jalan Cipinang Bundar, Cipinang, Pulogadung, Kamis (9/7) petang. Keduanya langsung dinaikkan ke mobil kerangkeng dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 2 Ceger.

Pemberi Uang ke Pengemis Terancam Pidana

Saat digeledah, petugas menemukan uang sebesar Rp 5 juta yang disimpan di kantong plastik dan sejumlah perhiasan emas seperti gelang, kalung, dan cincin yang nilainya mencapai Rp 30 juta.

"Menurut pengakuan ibunya, uang itu hasil mengemis selama Ramadan. Sedangkan emasnya, sengaja dibawa-bawa karena takut hilang kalau ditinggal di rumah kontrakannya di Kampung Sumur, Klender," ujar Muhammad Yasin, Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Jumat (10/7).

Saat ini, seluruh uang dan perhiasan emas milik Putri Handayani dititipkan di kantor PSBI dan akan dikembalikan saat mereka dipulangkan ke kampung halamannya di Subang. Keduanya akan menjalani pembinaan di panti tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer