You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Imbau Warga Tidak Beri Uang ke PMKS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemberi Uang ke Pengemis Terancam Pidana

Persoalan maraknya pengemis di ibu kota dapat diselesaikan jika warga tidak memberikan uang di jalanan.

Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum

“Kalau orang Jakarta itu tidak memberi uang kepada pengemis di jalan, maka otomatis tidak ada pengemis di Jakarta,” kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai memimpin acara pemusnahan sebanyak 11.321 botol minuman keras di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).

Untuk itu, mantan Walikota Blitar ini mengimbau agar warga Jakarta dapat menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

"Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum," tegasnya.

Ia menegaskan, keberadaan pengemis yang marak bermunculan di ibu kota selama bulan Ramadan memiliki perusahaan alias pengusaha (koordinatornya). "Itu bentuk eksploitasi manusia. Untuk itu kita akan tetap menggelar operasi penertiban PMKS," tegasnya. 

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa menambahkan, pemberian uang kepada pengemis di jalanan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Tibum. Namun, pihaknya selama ini tidak dapat menangkap para pemberi uang kepada pengemis tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang kita tangkap. Tapi kita akan laksanakan pemantauan untuk itu. Karena selama ini, begitu memberikan uang, si pemberi langsung pergi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1540 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye957 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik