100 Warga Pulau Untung Jawa Disosialisasikan UU Politik
100 warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu yang terdiri dari tokoh masyarakat, FKDM, TP PKK, karang taruna dan para penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi
Sosialisasi diberikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024
peningkatan pemahaman Undang-Undang (UU) Bidang Politik.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, sosialisasi pemahaman aturan ini dalam rangka meningkatkan wawasan masyarakat tentang Pemilu 2024 yang adil dan bersih. Sebab, pesta demokrasi akan serentak digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu Sosialisasikan UU Politik"Sosialisasi diberikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti. Sehingga di Kepulauan Seribu dapat menghasilkan kualitas demokrasi dengan baik," ujarnya, Selasa (27/6).
Ia mengharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami gambaran umum teknis penyelenggaraan Pemilu, tugas dari Bawaslu, KPU dan lainnya.
"Kami juga berikan pemahaman kepada penyandang disabilitas agar tidak khawatir akan hak pilihnya. Sebab, mereka punya hak yang sama dalam pesta demokrasi dan telah tercantum di aturan ini," serunya.
Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menyampaikan, sosialisasi yang digelar ini merupakan hal positif. Mengingat, warga diwajibkan memilih dalam Pemilu serentak nanti.
"Saya berharap, warga harus selektif, arif dan menjaga silaturrahmi apapun yang dipilih," ucapnya.
Menurut Supriyadi, apabila masyarakat memiliki sikap dewasa dan berpikir maju, maka konsep Pemilu nanti bisa dirasakan bersama. Sebab, masyara
kat yang menjadi penentu masa depan pemimpin negara ini."Tanamkan terus kekompakan di antara kita agar ke depan lebih makmur dan sejahtera," tandasnya.