You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Himpun 36 Hewan Kurban dari OPD
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Himpun 36 Hewan Kurban dari OPD

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berhasil menghimpun puluhan hewan kurban dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang perayaan Hari Raya Iduladha tahun ini.

Semoga ini bisa memberikan manfaat bagi semua warga Jakarta Pusat

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, hingga kini, tercatat sudah 36 ekor hewan kurban dengan rincian 11 ekor sapi dan 25 ekor kambing yang dihimpun.

"Jumlah ini diperkirakan akan bertambah. Kami tetap menerima kalau ada OPD yang ingin menyumbangkan hewan kurban," ujarnya, Rabu (28/6).

37 Hewan Kurban Didistribusikan ke 11 Pulau Permukiman

Menurut Chaidir, puluhan hewan kurban yang dihimpun akan disebar ke beberapa masjid seperti Masjid Istiqlal dan Masjid Sunda Kelapa. Di samping itu ada pula hewan kurban yang dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma Jaya.

“Kondisi kesehatan hewan kurban sudah diperiksa. Alhamdulillah, semua hewan kurban dinyatakan dalam kondisi sehat,” terangnya.

Chaidir berharap, sumbangan hewan kurban dari OPD ini dapat mengurangi beban dan bermanfaat bagi penerimanya.

“Semoga ini bisa memberikan manfaat bagi semua warga Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4260 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1589 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1564 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik