You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Tiket Kereta Terjual Selama Libur Iduladha dan Cuti Bersama
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

183.000 Tiket Kereta Ludes Terjual Jelang Iduladha

Memasuki libur cuti bersama Iduladha, ribuan tiket kereta api ludes diborong warga yang ingin pulang ke kampung halaman atau keluar kota.

Mayoritas pemesanan dilakukan pada tanggal favorit

Pelaksana harian (Plh) Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novita Saragih mengatakan, hingga kini tercatat sudah 183.000 tiket kereta terjual dengan periode keberangkatan 27 Juni-2 Juli 2023 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

"Mayoritas pemesanan dilakukan pada tanggal favorit seperti 27, 28 dan 29 Juni 2023,” ujarnya, Rabu (28/6).

42.700 Pemudik Diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

Feni menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun, tingkat okupansi penumpang sudah mencapai 86-100 persen dengan volume keberangkatan tertinggi pada 28 Juni 2023.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pada tanggal-tanggal tertentu tiket kereta masih cukup banyak tersedia. Misalnya pada 29 dan 30 Juni serta 1 dan 2 Juli,” terangnya.

Menurut Feni, sejauh ini ada sejumlah daerah yang menjadi tujuan favorit para penumpang. Di antaranya Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo dan Bandung.

“Kota-kota tersebut masih menjadi tujuan favorit penumpang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri