You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MCB Sepanjang 8,7 Km Jalan Sudirman-Thamrin Dicat Ulang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Beton MCB Jalur Transjakarta di Sudirman-Thamrin Dicat Ulang

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat mengecat ulang beton pemisah jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Jalur Transjakarta, Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Kita cat dengan warna kuning sepanjang 8,7 kilometer

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Ahmad Sauqi mengatakan, pengecatan MCB dilakukan dalam rangka menyambut perhelatan KTT ASEAN dan HUT Kemerdekaan RI.

“Kita cat dengan warna kuning hingga sepanjang 8,7 kilometer,” katanya, Selasa (4/7).

15 Titik MCB di Jakpus Dicat

Sauqi menuturkan, pengecatan MCB dikerjakan 28 personel Satgas Bina Marga sejak Kamis (29/6) lalu dan ditargetkan rampung pekan ini.

“Kita libatkan personel gabungan dari tiga kecamatan untuk membantu pengecatan ulang MCB,” ujarnya.

Menurut Sauqi, pengecatan MCB sempat terkendala cuaca dan tingginya mobilitas bus Transjakarta.

“ini menjadi tantangan petugas selama melakukan pengecatan,” jelasnya.

Sauqi berharap, pengecatan ulang MCB ini akan membuat ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin makin terlihat indah, rapi dan tidak kusam.

“Semoga pengendara bisa merasa lebih nyaman saat melintasi kawasan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23944 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri