You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rt rw ilustrasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemudik Diminta Lapor RT/RW

Agar rumah yang ditinggalkan aman selama mudik, warga diimbau untuk melapor kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat

"Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat," kata Sapto B Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Menurut Sapto, pelaporan warga pemudik untuk mengantisipasi rumah yang kosong ditinggal pemudik agar aman. "Untuk mengantisipasi keamanan dan tindakan lain pada saat rumah kosong ditinggal pemudiknya pulang kampung," ujarnya.

Besok, 4500 Pemudik Bakal Sesaki Pulogadung

Ditambahkan Sapto, dengan melapor akan mempermudah dalam mendeteksi pemudik dan warga yang akan datang kembali ke Jakarta.

"Untuk warga yang tidak melapor juga menjadi tanggungjawab bersama jika terjadi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati