You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rt rw ilustrasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemudik Diminta Lapor RT/RW

Agar rumah yang ditinggalkan aman selama mudik, warga diimbau untuk melapor kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat

"Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat," kata Sapto B Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Menurut Sapto, pelaporan warga pemudik untuk mengantisipasi rumah yang kosong ditinggal pemudik agar aman. "Untuk mengantisipasi keamanan dan tindakan lain pada saat rumah kosong ditinggal pemudiknya pulang kampung," ujarnya.

Besok, 4500 Pemudik Bakal Sesaki Pulogadung

Ditambahkan Sapto, dengan melapor akan mempermudah dalam mendeteksi pemudik dan warga yang akan datang kembali ke Jakarta.

"Untuk warga yang tidak melapor juga menjadi tanggungjawab bersama jika terjadi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1759 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1418 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik