Pemudik Diminta Lapor RT/RW
access_time Jumat, 10 Juli 2015 23:05 WIB
remove_red_eye 3331
person Reporter : Izzudin
person Editor : Lopi Kasim
Agar rumah yang ditinggalkan aman
selama mudik, warga diimbau untuk melapor kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat
"Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat," kata Sapto B Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Menurut Sapto, pelaporan warga pemudik untuk mengantisipasi rumah yang kosong ditinggal pemudik agar aman. "Untuk mengantisipasi keamanan dan tindakan lain pada saat rumah kosong ditinggal pemudiknya pulang kampung," ujarnya.
Besok, 4500 Pemudik Bakal Sesaki PulogadungDitambahkan Sapto, dengan melapor akan mempermudah dalam mendeteksi pemudik dan warga yang akan datang kembali ke Jakarta.
"Untuk warga yang tidak melapor juga menjadi tanggungjawab bersama jika terjadi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan," tandasnya.