You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rt rw ilustrasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemudik Diminta Lapor RT/RW

Agar rumah yang ditinggalkan aman selama mudik, warga diimbau untuk melapor kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat

"Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat," kata Sapto B Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Menurut Sapto, pelaporan warga pemudik untuk mengantisipasi rumah yang kosong ditinggal pemudik agar aman. "Untuk mengantisipasi keamanan dan tindakan lain pada saat rumah kosong ditinggal pemudiknya pulang kampung," ujarnya.

Besok, 4500 Pemudik Bakal Sesaki Pulogadung

Ditambahkan Sapto, dengan melapor akan mempermudah dalam mendeteksi pemudik dan warga yang akan datang kembali ke Jakarta.

"Untuk warga yang tidak melapor juga menjadi tanggungjawab bersama jika terjadi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6099 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3763 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2971 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1533 personFolmer