Mangkrak, Gedung Kejaksaan Kepulauan Seribu Diminta Dialihkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, bangunan kantor Kejaksaan Kepulauan Seribu dialihkan untuk kepentingan lain daripada dibiarkan mangkrak.
Sayang kalau tidak dilanjutkan lagi. Daripada dibiarkan mangkrak, mendingan bangunan ini digunakan untuk kepentingan lain
"Sayang kalau tidak dilanjutkan lagi. Daripada dibiarkan mangkrak, mendingan bangunan ini digunakan untuk kepentingan lain," kata Djarot, saat berkunjung ke Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7).
Jika pembangunan gedung Kejaksaan kembali dilanjutkan, Djarot meminta agar peruntukkan bangunan diubah menjadi guest house atau tempat penginapan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Karya.
Pemkab Kepulauan Seribu Bagikan 51 Gerobak Sampah"Saya kira gedung kejaksaan di sini tidak terlalu dibutuhkan bagi warga Pulau Seribu. Lebih baik difungsikan sebagai guest house wisatawan," tuturnya.
Djarot pun mengintruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera menyampaikan rencana peralihan peruntukkan gedung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kalau memang nggak perlu, bisa kita fungsikan sebagai guest house wisatawan. Tapi, jika memang ditempati, mesti ada perjanjian hitam di atas putih untuk penempatannya. Jangan sampai jarang-jarang ditempati," tegasnya.
Sementara, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Administrasi, Bambang Soegiyono menambahkan, pembangunan gedung kantor kejaksaan di Pulau Karya dibiayai melalui APBD DKI.
Pembangunan fisik gedung akan dilanjutkan setelah pengentasan dampak lingkungan (Amdal) rampung.
"Di sini akan dibangun kantor Kejaksaan digabung Polres dan Kodim. Tapi masalahnya tenaga sumber daya manusia sehingga digabung ke Jakarta Utara. Kita akan tanyakan lagi ke Kejati terkait bangunan ini," tambahnya.