You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Stasiun Senen Sudah Berangkatkan 151 Ribu Penumpang
photo Doc - Beritajakarta.id

Stasiun Senen Sudah Berangkatkan 151 Ribu Pemudik

Memasuki H-7 Lebaran sebanyak 151.038 pemudik telah diberangkatkan dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Pemudik tersebut rata-rata berangkat ke tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk enam kereta api tambahan diberangkatkan mulai hari ini dan kereta terakhir diberangkatkan pukul 20.30

"Mulai tanggal 2 Juli hingga saat ini sudah ada 151.038 penumpang yang telah di berangkatkan," kata Bambang S Prayitno, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops I, Jumat (10/7).

Ia menambahkan, kereta api yang diberangkatkan dari Stasiun Senen sebanyak 33 rangkaian kereta api, 17 kereta api reguler dan 6 kereta api tambahan. Diperkirakan puncak arus mudik di Stasiun Senen terjadi pada H-5 hingga H-1 Lebaran.

Arus Balik ke Ibu Kota Diprediksi Meningkat

"Untuk enam kereta api tambahan diberangkatkan mulai hari ini dan kereta terakhir diberangkatkan pukul 20.30," ujarnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang di dalam stasiun, PT KAI hanya membolehkan penumpang yang akan berangkat menunggu di dalam stasiun. Sedangkan untuk pengantar tidak diperkenankan masuk ke area tunggu penumpang.

"Untuk penumpang yang jam keberangkatannya masih lama, kami tidak perbolehkan menunggu di dalam stasiun untuk menghindari penumpukan di dalam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati