You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan, 6.269 Pohon Dipangkas di Jakbar
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Enam Bulan, 6.269 Pohon di Jakarta Barat Dipangkas

Untuk mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal sekaligus mempercantik kawasan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas sebanyak 6.269 pohon pada periode Januari - Juni 2023.

Pemangkasan kami lakukan juga dalam rangka memelihara keindahan kawasan

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, pemangkasan pohon merupakan kegiatan rutin yang dilakukan baik itu di jalur hijau jalan, taman, lingkungan permukiman warga dan lain sebagainya.

“Sejak Januari - Juni 2023, kami sudah memangkas 6.269 pohon,” ujar Romy, Rabu (12/6).

Enam PPSU Cilangkap Toping Pohon di Jl Giri Kencana

Dikatakan Romy, pemangkasan yang dilakukan terdiri dari, 4.424 pangkas ringan, 1.283 pangkas sedang, dan 562 pangkas berat. Menurutnya, dengan pemangkasan yang dilakukan maka beban pohon akan berkurang sehingga akan meminimalisir peristiwa pohon tumbang maupun sempal saat terjadinya hujan deras disertai angin kencang.

“Pemangkasan kami lakukan juga dalam rangka memelihara keindahan kawasan atau lingkungan. Kami juga mengimbau warga untuk melaporkan keberadaan pohon yang kondisinya sudah rindang maupun rapuh untuk dilakukan pemangkasan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27367 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1855 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1461 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri