Sekda Lantik 685 Pejabat Fungsional
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 685 pejabat fungsional dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
B ekerja secara profesional
Ratusan pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari, Dinas Kesehatan sebanyak 680 orang, Dinas Pendidikan tiga orang, serta
dua orang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.Dalam sambutannya, Sekdaprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu.
Wali Kota Jakbar Lantik 357 Pejabat Administrator dan Pengawas"Jabatan fungsional juga turut menjanjikan pengembangan karir yang lebih terbuka serta berkesempatan mengisi jabatan Pimpinan Tinggi. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara yang telah menyatakan diri berkarir di jabatan fungsional berarti telah siap bekerja secara profesional pada organisasi masing-masing," ujarnya, Jumat (21/7) sore.
Ia mengajak ratusan pejabat fungsional yang telah dilantik untuk menerapkan nilai Berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan adaptif serta kolaboratif.
"Membangun budaya kerja berarti juga meningkatkan serta menerapkan sisi positif prinsip Berakhlak dengan berupaya membiasakan dalam pola dan perilaku yang sesuai untuk dipegang teguh seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.
Ia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta harus menjadi yang terdepan. Sehingga, pejabat dan aparatur dituntut bekerja lebih profesional sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Joko juga berpesan, pejabat fungsional yang telah dilantik berani mengambil keputusan yang tepat, cepat dan terukur, menanggung beban kerja serta senantiasa memegang teguh integritas.
"Semua harus mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.