You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Reklame Rokok di Cipinang Melayu Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

20 Spanduk Iklan Rokok di Cipinang Melayu Ditertibkan

Sebanyak 20 spanduk iklan rokok ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin (24/7). Penertiban dilakukan karena spanduk rokok tersebut melanggar peraturan yang berlaku di Jakarta.

Dalam kegiatan ini kami dibantu petugas PPSU

Kasatgas Pol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin mengatakan, penindakan terhadap spanduk atau poster iklan rokok ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame, Pergub DKI nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok di media luar ruang, serta Pergub 148 Tahun 2017 Pasal 45 tentang larangan penyelenggaraan iklan rokok atau zat adiktif lainnya di ruang indoor maupun outdoor.

"Hasil penindakan hari ini ada 20 spanduk rokok yang kita tertibkan. Setelah diamankan tentunya akan kita musnahkan," kata Erwin.

60 Personel Gabungan Bersihkan Kali Sunter

Dijelaskan Erwin, 20 spanduk iklan rokok ini ditertibkan di warung-warung yang tersebar di Jalan Jagur, Jalan PHB Sulaiman, Jalan Bali Raya, dan Jalan Harapan 3.

"Dalam kegiatan ini kami dibantu petugas PPSU," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye906 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye869 personNurito