Operasi Lintas Jaya di Jl Raya Cacing Tindak 70 Pelanggar
Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (25/7), berhasil menjaring 70 kendaraan pelanggar.
Dikenai sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggarannya
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, operasi yang melibatkan 50 personel gabungan ini digelar di kawasan tersebut. Karena merupakan daerah perbatasan antara Jakarta Timur dan Utara, serta menjadi lintasan kendaraan dari arah Bekasi.
"Tercatat ada 70 kendaraan yang terjaring. Masing-masing dikenai sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Riki.
Empat Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim DiderekDari 70 kendaraan yang ditindak, jelas Riki,
10 kendaraan disanksi setop operasi, 25 ditilang Sudin Perhubungan dan 16 kendaraan lainnya ditilang Kepolisian. Kemudian 19 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.Menurut Riki, selain jajarannya operasi ini juga melibatkan petugas Garnisun, Satwil Lantas Jakarta Timur dan POM TNI.
"Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.