You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Pengendara bermotor yang menggunakan jasa parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, diimbau untuk mengikuti aturan parkir yang sudah diterapkan. Pasalnya dalam waktu dekat para pelanggar parkir bisa dikenakan denda 20 kali lipat dari tarif parkir.

Ke depan, kalau pengguna jasa parkir tidak membayar parkir atau lewat waktunya parkir wajib bayar 20 kali lipat

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan ‎dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengodok tentang Peraturan Gubernur (Pergub) denda parkir on st‎reet di Terminal Parkir Electronic (TPE).

"Ke depan, kalau pengguna jasa parkir tidak membayar parkir atau lewat waktunya parkir wajib bayar 20 kali lipat. Hal ini agar masyarakat tidak bisa menyogok petugas parkir karena akan kena hukuman," kata Sunardi, Senin (13/7).

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Sunardi menjelaskan, draf pergub masih dikoordinasikan dengan Biro Hukum Pemprov DKI. Pemberlakuan ini akan sejalan dengan penerapan sanksi penggembokan kendaraan pada Agustus mendatang.

"Nanti ada alatnnya dengan sistem android, di scan di nomor pelat kendaraan, akan ketahuan dia kapan masuk dan kapan keluar sehingga wajib membayar sesuai jamnya. Kalau memang dia parkir dua jam bayarnya Rp 10 ribu, jangan parkirnya dua jam tapi bayarnya satu jam," jelas Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6222 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3822 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3087 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2976 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1594 personFolmer