Satpol PP Jakbar Tertibkan Atribut Parpol
Sebanyak 450 personel Satpol PP Jakarta Barat dibantu TNI/Polri serta perwakilan partai politik (Parpol) dikerahkan untuk menertibkan atribut parpol di sejumlah jalan protokol.
Penertiban dilakukan dengan cara persuasif
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, penertiban atribut parpol seperti spanduk,baliho, poster dan banner bakal calon legislatif (Bacaleg) digelar sejak 27 - 29 Juli 2023. Penertiban dilakukan lantaran sesuai aturan telah melewati masa tayang.
“Selain itu penertiban juga dilakukan demi menciptakan suasana kondusif dalam rangka kegiatan KTT ASEAN yang akan berlangsung tidak lama lagi,” ujar Agus Irwanto, usai mengikuti apel penertiban atribut parpol di Jakarta Barat, Kamis (27/7) malam.
14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan DitindakDikatakan Agus, penertiban akan menyasar sejumlah ruas jalan protokol seperti, Jalan Daan Mogot, Jalan Lingkar Luar Outer Ring Road Cengkareng dan Kembangan, Jalan Kyai Tapa, Jalan S Parman, Jalan Tubagus Angke, dan Jalan Latumenten.
“Penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan mengedepankan komunikasi serta menggandeng KPU, Kesbangpol dan Panwas,” tandasnya.