You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
450 Personel Dikerahkan Tertibkan Atribut Parpol di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan Atribut Parpol

Sebanyak 450 personel Satpol PP Jakarta Barat dibantu TNI/Polri serta perwakilan partai politik (Parpol) dikerahkan untuk menertibkan atribut parpol di sejumlah jalan protokol.

Penertiban dilakukan dengan cara persuasif

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, penertiban atribut parpol seperti spanduk,baliho, poster dan banner bakal calon legislatif (Bacaleg) digelar sejak 27 - 29 Juli 2023. Penertiban dilakukan lantaran sesuai aturan telah melewati masa tayang.

“Selain itu penertiban juga dilakukan demi menciptakan suasana kondusif dalam rangka kegiatan KTT ASEAN yang akan berlangsung tidak lama lagi,” ujar Agus Irwanto, usai mengikuti apel penertiban atribut parpol di Jakarta Barat, Kamis (27/7) malam.

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Dikatakan Agus, penertiban akan menyasar sejumlah ruas jalan protokol seperti, Jalan Daan Mogot, Jalan Lingkar Luar Outer Ring Road Cengkareng dan Kembangan, Jalan Kyai Tapa, Jalan S Parman, Jalan Tubagus Angke, dan Jalan Latumenten.

“Penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan mengedepankan komunikasi serta menggandeng KPU, Kesbangpol dan Panwas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8506 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2447 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1239 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati