You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Kendaraan Ditertibkan di Kembangan
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Sebanyak 14 kendaraan roda empat dan roda dua ditindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dari dua ruas jalan di Kembangan, Senin (24/7).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Sulaiman mengatakan, belasan kendaraan tersebut ditindak dari Jalan Kembang Kerep dan Jalan Putri Tunggal.

“Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar,” ujar Sulaiman.

25 Pelanggar Parkir di Matraman Raya Ditindak

Dikatakan Sulaiman, ke-14 kendaraan yang ditindak terdiri dari satu mobil diderek, 12 kendaraan roda dua dicabut pentil, dan satu kendaraan pikap di BAP tilang.

“Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan jadi efek jera bagi pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Saodah (57), warga Kelurahan Meruya Selatan menyambut baik penertiban parkir liar oleh personel Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Putri Tunggal. Terlebih selama ini ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi parkir liar sehingga menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Warga berterima kasih kepada petugas yang merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13982 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1484 personNurito
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1008 personAnita Karyati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye845 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik