You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Kendaraan Ditertibkan di Kembangan
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Sebanyak 14 kendaraan roda empat dan roda dua ditindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dari dua ruas jalan di Kembangan, Senin (24/7).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Sulaiman mengatakan, belasan kendaraan tersebut ditindak dari Jalan Kembang Kerep dan Jalan Putri Tunggal.

“Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar,” ujar Sulaiman.

25 Pelanggar Parkir di Matraman Raya Ditindak

Dikatakan Sulaiman, ke-14 kendaraan yang ditindak terdiri dari satu mobil diderek, 12 kendaraan roda dua dicabut pentil, dan satu kendaraan pikap di BAP tilang.

“Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan jadi efek jera bagi pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Saodah (57), warga Kelurahan Meruya Selatan menyambut baik penertiban parkir liar oleh personel Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Putri Tunggal. Terlebih selama ini ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi parkir liar sehingga menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Warga berterima kasih kepada petugas yang merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti