You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Produk Kadaluarsa di Pulau Harapan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Awasi Peredaran Produk Kedaluwarsa di Pulau Harapan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu bersama petugas gabungan kembali melakukan pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Produk tersebut selanjutnya kita amankan.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan kali ini menyasar empat warung di area RW 02 dan jalan lingkar utama Pulau Harapan.

Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Lakukan Pengawasan Makanan Kedaluwarsa

"Empat warung yang kita periksa terdiri dari satu warung di RT 04/02, satu warung di RT 03/02 serta dua warung di RT 05/02," jelasnya, Jumat (28/7).

Ia menuturkan, dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan satu boks atau 18 pack obat sakit kepala yang sudah kedaluwarsa di salah satu warung.

"Produk tersebut selanjutnya kita amankan. Kita juga imbau pemilik warung agar tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa," katanya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra menyambut positif kegiatan ini karena dinilai dapat menjamin peredaran produk di pasaran memenuhi persyaratan mutu serta keamanan.

Ia juga meminta warga dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja.

"Jangan hanya melihat barang yang diskon atau murah, tapi harus cermat melihat batas kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10113 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati