You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Warung Pulau Kelapa Aman dari Edaran Produk Kedaluwarsa dan Miras
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Kelapa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggelar razia minuman keras (miras) dan produk kedaluwarsa di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Empat warung sudah kita periksa

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tak memenuhi syarat kesehatan seperti telah melewati batas konsumsi atau kedaluwarsa.

"Empat warung sudah kita periksa. Hasilnya tidak ditemukan peredaran miras berikut makanan dan minuman kedaluwarsa atau memiliki kemasan rusak," katanya, Selasa (11/4).

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Harapan

Edi menyampaikan, tujuan razia ini untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Termasuk kedaluwarsa, kemasan atau isi berkondisi rusak yang dapat memicu gangguan kesehatan.

"Dalam pengawasan ini kami kerahkan 10 personel secara terpisah agar bisa melakukan pemeriksaan lebih detail dan teliti," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk.

"Produk yang kadaluarsa mohon disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat. Kami juga minta untuk tidak menjual miras karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya.

Rosidah (54), pemilik warung di Pulau Kelapa mengaku sudah memisahkan produk dengan kemasan rusak atau mendekati kedaluwarsa agar bisa dikembalikan kepada distributor.

"Kami selalu cek barang dagangan seminggu sekali supaya pembeli tidak membeli produk yang kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5953 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3672 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1440 personFolmer