LKB Minta Pemprov DKI Perkuat Ekosistem Kebudayaan Betawi di Jakarta
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Potensi Pemetaan Kemitraan dalam Menguatkan Ekosistem Kebudayaan di Wilayah DKI Jakarta.
Kedua regulasi tersebut harus memuat materi dalam rangka memperkuat ekosistem pemajuan budaya Betawi
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pembahasan kali ini memiliki nilai strategis karena secara bersamaan tengah dibahas rencana revisi UU 29/2007 tentang status Jakarta dan revisi Perda 5/2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Dailami Firdaus Sebut Hukum Adat Betawi Perlu Diinventarisir“Kedua regulasi tersebut harus memuat materi dalam rangka memperkuat ekosistem pemajuan budaya Betawi,” ujar Beky, Sabtu (29/7).
Pada kesempatan itu Beky menjelaskan dua dimensi penurunan Indeks Pembangunan Kebudayaan Jakarta. Pada dimensi ekonomi budaya mengalami penurunan sangat drastis setiap tahunnya.
Dia menilai, untuk memperbaiki dimensi ekonomi budaya perlu terobosan dalam political will yang dapat memperdayakan dan mengembangkan sentra-sentra ekonomi budaya Betawi.
“Potensi ekonomi budaya yang dapat dikembangkan setidaknya bukan saja sektor kuliner atau kerajinan Betawi semata, justru pengembangan sanggar budaya dan seni yang terbilang banyak akan lebih menguntungkan secara ekonomi dan pemajuan budaya Betawi,” kata Beky.
Berikutnya, dimensi kedua yang disoroti adalah ekspresi Budaya. Menurutnya, meski Jakarta memiliki Ingub Nomor 45 /2020 tentang ekositem berkesenian namun aplikasinya belum optimal dan tidak akan maksimal karena tata ruang Jakarta yang sempit untuk melaksanakan Ingub.
Dia berharap Pemprov DKI Jakarta menyerap aspirasi dari organisasi yang mewakili ratusan sanggar dan komunitas di bidang seni budaya ini.
“Pemprov harus membangun ekositem baru disetiap tingkat Kecamatan dan juga keperpihakan yang kuat dari Pemprov pada pengalokasi anggaran,” tandasnya.