You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Pohon di Ciracas Dipangkas
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tujuh Pohon di Ciracas Dipangkas

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi CRM, Satgas Pertamanan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/8), memangkas tujuh pohon berbagai jenis dan ukuran.

Pemangkasan dilakukan secara manual 

Kepala Satuan Pelayanan Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Ciracas, Hani Hartini mengatakan, pemangkasan pohon tersebut dilakukan di dua lokasi. Yakni di Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas dan di Jalan Buah Kelurahan Susukan.

Di Jalan Raya Bogor, jelas Hani, ada lima pohon yang dipangkas, terdiri dari masing-masing dua pohon Beringin dan Plamboyan, serta satu pohon Ketapang Kencana. Sedangkan di Jalan Buah, pohon yang dipangkas terdiri dari satu pohon Beringin dan Plamboyan.

Puluhan Personel Gabungan Razia Parkir Liar di Cibubur

"Pemangkasan dilakukan secara manual oleh tujuh personel satgas, " katanya.

Menurutnya, pemangkasan dilakukan karena kondisi pohon sudah sangat rindang dan dahannya menjuntai ke badan jalan. Sehingga menutupi rambu lalu lintas serta mengurangi pencahayaan lampu penerang jalan di malam hari.

"Pemangkasan pohon ini juga tentunya untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus pohon tumbang, saat cuaca hujan deras disertai angin kencang," pungkas Hani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer