You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Minta Terminal Bayangan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Walikota Jakbar Minta Terminal Bayangan Segera Ditertibkan

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat segera menindak terminal bayangan yang mulai marak.

Saya meminta kepada Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat agar menertibkan terminal bayangan yang ada di Jakarta Barat,

Dikatakan Anas, untuk memperlancar arus mudik dan ketertiban berlalu lintas terminal bayangan di Jakarta Barat harus segera ditertibkan.

Di Jakarta Barat titik yang digunakan untuk terminal bayangan, antara lain di Jalan Tubagus Angke, Jalan Slipi Raya dan Jalan Latumenten.

Terminal Bayangan Kembali Marak di Jakbar

"Saya meminta kepada Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat agar menertibkan terminal bayangan yang ada di Jakarta Barat," kata Anas, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Kalideres, Selasa (14/7).

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terminal bayangan, salah satunya di Jalan Tubagus Angke. "Hari jumat lalu kami sudah melakukan penertiban di Jalan Tubagus Angke," kata Tiodor.

Selain ke Terminal Kalideres, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi juga sidak ke Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan untuk mengecek harga komoditi pasar jelang lebaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati