You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Area Sisi Selatan, Waduk Pluit, Sekatan Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Area Sisi Selatan Waduk Pluit Dipasangi Sekatan Sampah

Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, memasang sekatan sampah di areal segmen selatan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemasangan sekatan sepanjang 1.000 meter itu bertujuan melokalisir tanaman Enceng Gondok yang memenuhi waduk.

Tersisa area sisi selatan seluas sekitar 12 hektar yang belum dibersihkan

Kepala UPSBA Jakarta Utara, M Chusaeri mengatakan, pemasang sekatan agar tanaman liar Enceng Gondok di area sisi selatan Waduk Pluit tidak lagi menyebar ke kawasan lain yang sudah dibersihkan.

Menurut Chusaeri, hingga saat ini pihaknya telah membersihan sebagian besar wilayah Waduk Pluit dengan mengangkat lebih dari 6.300 meter kubik tanaman liar bernama latin Pontederia Crassipes tersebut.  

Pohon di Taman Waduk Pluit Dipangkas

"Dari total luasan waduk sekitar 80 hektare, hanya tersisa area sisi selatan seluas sekitar 12 hektar yang belum dibersihkan," katanya, Jumat (4/8).

Dilanjutkan Chuseri, pihaknya  telah berkordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk melakukan pembersihan di area selatan waduk. Karena, selain tanaman Enceng Gondok area ini juga sudah dipenuhi sedimen lumpur.  

"Jadi pembersihan Enceng Gondok berikut pengangkutan sedimen lumpur di area selatan waduk kita garap bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5355 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri