You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Terus Tingkatkan Pelayanan

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan pengurusan izin dan non izin bagi warga ibu kota. Saat ini, PTSP DKI telah memiliki layanan one day service atau layanan perizinan selesai dalam waktu sehari.  

Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari

"Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari," kata Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedy di Balaikota, Selasa (14/7).  

Pihaknya, kata Edy, usai Lebaran akan meluncurkan layanan drive thru atau layanan pengurusan izin tanpa perlu mendatangi kantor PTSP.

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

"Jadi, petugas PTSP akan turun ke lapangan dan menjemput berkas permohonan izin yang diajukan warga. Nanti permohonan izin langsung diproses dan setelah selesai akan diserahkan kepada warga," ujarnya.

Edy mengatakan, pihaknya saat ini menangani sebanyak 518 izin dan non izin yang semula ditangani sebanyak 24 dari total 26 bidang. PTSP saat ini juga telah memiliki 318 outlet atau cabang yang tersebar di kantor kelurahan, kecamatan dan walikota/kabupaten.

"Dari 518 izin dan non izin yang ditangani PTSP saat ini, kami mengklasifikasikan menjadi tiga kategori yakni berat, sedang dan ringan. 30 persen izin masuk kategori ringan, 30 persen lagi kategori sedang dan sisanya kategori berat," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Edy, menargetkan ratusan izin dan non izin yang ditangani saat ini masuk kategori ringan hingga akhir 2015.

"Awalnya, ratusan izin dan non izin ditargetkan masuk kategori ringan pada 2016. Tapi, kami optimis tahun ini, semua izin dan non izin masuk kategori ringan tahun ini," tuturnya.

Edy menambahkan, petugas PTSP belajar cepat untuk pencapaian pelayanan pengurusan izin masuk kategori ringan hingga 100 persen.

"Jadi, jangan heran ada petugas PTSP kami yang berstatus dokter, tapi paham pengurusan berbagai perizinan. Setiap tiga bulan, kami merotasi petugas untuk memahami semua urusan perizinan dan non izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  2. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati
  3. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye675 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye674 personFolmer
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye667 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik